Perempuan-Perempuan ‘Pembawa Pesan’ dalam Layar Kaca

Abstract

Dua puluhan tahun lalu, media yang bisa mendekatkan jarak yang jauh serta bisa diakses dengan mudah, hanya butuh beberapa menit saja dengan cara mengirimkan tulisan adalah email. Kini, di tahun 2018, email bahkan bisa mengirimkan gambar, suara, dan video bergerak. Selain itu, ada facebook, dropbox, skipe, instagram, twitter dan lain sebagainya. Media-media sosial di atas berkembang sangat cepat. Informasi baik yang benar ataupun tidak (hoax) dari belbagai manca negara dengan mudah bisa tersebar hingga ke pelosok negeri. Sekalipun perkembangan tehnologi dan akses pada media demikian luas, gambar layar kaca maupun layar lebar tetap memiliki tempat tersendiri.

Industri film tetap hidup, pun film-film yang berdurasi panjang, bersambung hingga beberapa episode nyaris selalu ditunggu penonton. Ada kenikmatan tersendiri ketika menonton film, apalagi bila film bisa diakses dalam genggaman tangan. Film-film tersebut bisa dinikmati sambil berdiri di atas bis atau kereta dengan mudah melalui aplikasi iflix. Lantas, bagaimana film-film tersebut mencitrakan perempuan? Artikel ini mengkaji bagaimana film menjadi medium komunikasi, bukan saja sekadar hiburan, tetapi juga sebagai media yang mampu memberikan pencerahan dan pendidikan. Juga berperan sebagai alat propaganda atas sebuah tujuan, yang pada akhirnya disadari atau tidak akan membawa pengaruh yang kuat terhadap pola pikir suatu masyarakat.

Author Bigraphy

Yulianti Muthmainnah, aktivis perempuan yang selama lebih dari 13 tahun memiliki pengalaman yang berkaitan langsung dengan isu perempuan dan hak asasi manusia (HAM). Yuli adalah Dosen di Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta, Staf dari Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Internasional, dan Anggota Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Aisiyiah. Selain ini Yuli juga sebagai Dewan Pengawas Lembaga Perdamaian Indonesia (LPI), KAICIID Indonesia Fellow, dan Jaringan KUPI. 

Link Download: Klik Disini

Sumber: http://www.jurnal-maarifinstitute.org/index.php/maarif/article/view/13

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *